Selamat Datang

STOP KORUPSI, STOP MARKUS, STOP SUAP, STOP KONGKALINGKONG. START TO CLEAN YOUR LIF

BERANTAS KORUPSI

BERANTAS KORUPSI
STOP KORUPSI, STOP MARKUS, STOP SUAP, STOP KONGKALINGKONG. START TO CLEAN YOUR LIF

Rabu, 13 Januari 2010

TINGKAT KDRT & KEKERASAN ANAK SEMAKIN MENINGKAT

Berdasarkan data laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk pada KPPA Sulteng tahun 2009, khususnya pada kasus KDRT yang mendominasi adalah penganiayaan fisik sebanyak 23 kasus dan 20 kasus penelantaran ekonomi yang ternyata penanganannya masih cukup sulit.

Respon masyarakat umum bahkan korban sendiri menyulitkan upaya pendampingan. Masyarakat umum masih memandang KDRT adalah masalah keluarga yang harus diselesaikan sendiri oleh suami ataupun istri. Di pihak korban sendiri merasa berdosa melaporkan pelaku pada polisi karena masih menganggap akan terbuka aib keluarga atau bahkan oleh pihak keluarga laporan polisi dicabut kembali karena pertimbangan aib tadi.

Di sisi lain sistim peradilan kita (kepolisian, jaksa dan kehakiman/ peradilan) serta pemerintah daerah masih lemah dan belum terbangun kepekaan terhadap berbagai tindak kekerasan yang di alami oleh perempuan dan anak. Ditambah lagi perilaku aparat penegak hukum juga melecehkan posisi korban. Sementara kehadiran Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) pada kepolisian baik Kota, Kabupaten dan Provinsi sangatlah diharapkan mampu berperan maksimal dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terutama KDRT dan Non KDRT. Sehingga pandangan negatif terhadap pemerintah daerah khususnya P2TP2A dan kepolisian selama ini dapat ternetralisir dengan melakukan upaya pelayanan yang lebih baik dan maksimal terhadap kasus korban kekerasan perempuan dan anak.

Kasus kekerasan yang dilaporkan dan ditangani oleh KPPA Sulteng sepanjang tahun 2009 terjadi di dalam rumah tangga (KDRT) dalam bentuk penganiayaan fisik, penelantaran ekonomi, kekerasan psikologis. Sementara kasus Non KDRT di antaranya dalam bentuk kekerasan seksual dalam hubungan pacaran yang mengakibatkan korban hamil, perdagangan manusia (trafficking), penganiayaan fisik anak pembantu rumah tangga oleh majikan dan hak asuh anak.

Data laporan korban kekerasan KDRT dan Non KDRT yang masuk di KPPA Sulteng sepanjang tahun 2009 sebanyak 63 kasus di tujuh Kabupaten dan Kota Palu. Jenis kasus KDRT yang pada umumnya banyak menimpa para korban adalah penganiayaan fisik 23 kasus dan penelantaran ekonomi 20 kasus.

Tabel .1 Kasus KDRT dan NON KDRT di Sulteng
Periode Januari – Desember 2009
No. Wilayah Jumlah Kasus Jumlah Total
KDRT Non KDRT
1. Kota Palu 33 Kasus 11 Kasus 44Kasus
2. Kab. Sigi 8 Kasus 3 Kasus 11Kasus
3. Kab. Donggala 3 Kasus 1 Kasus 4 Kasus
4. Kab. Parimo 1 Kasus - 1 Kasus
5. Kab. Buol - - -
6. Kab. Tolitoli 1 Kasus - 1 Kasus
7. Kab. Morowali 1 Kasus - 1 Kasus
8. Kab. Banggai 1 Kasus - -
Jumlah Total 48 Kasus 15 Kasus 63 Kasus

Tabel.2 Jenis Kasus KDRT dan Non KDRT
Periode Januari - Desember 2009
No. Jenis Kasus Jumlah Kasus Jumlah Total
1. KDRT
Penganiayaan Fisik 23 Kasus
Penganiayaan Fisik Anak 2 Kasus
Penelantaran Ekonomi 20 Kasus
Kekerasan Psikologis 5 Kasus
Pencegahan Perkawinana 1 Kasus
Cerai Talak 2 Kasus
Jumlah 53 Kasus
2. Non KDRT
Hamil diluar Nikah 5 Kasus
Pemerkosaan dan Pencabulan Anak 2 Kasus
Peralihan Agama 1 Kasus
Hak Asuh Anak 3 Kasus
Traficking 3 Kasus
Biaya Kesehatan 2 Kasus
Penganiayaan Fisik 1 Kasus
Anak Hilang 2 Kasus
Jumlah 19 Kasus
Jumlah Total Jenis Kasus KDRT dan Non KDRT 72 Kasus

Dari semua kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak seperti tabel di atas, berdasar pengalaman KPPA Sulteng dalam mendampingi korban kekerasan menunjukan para pelaku kekerasan umumnya para suami, ayah, pacar, majikan rumah tangga, perusahaan jasa tenaga kerja dan aparat penegak hukum. Kenyataan ini membuat kita miris karena para pihak yang seharusnya diberi kepercayaan melindungi perempuan dan anak justru malah bertindak sebagai pelaku kekerasan.

Tidak ada komentar: