Selamat Datang

STOP KORUPSI, STOP MARKUS, STOP SUAP, STOP KONGKALINGKONG. START TO CLEAN YOUR LIF

BERANTAS KORUPSI

BERANTAS KORUPSI
STOP KORUPSI, STOP MARKUS, STOP SUAP, STOP KONGKALINGKONG. START TO CLEAN YOUR LIF

Minggu, 26 September 2010

Kasus Dira Prioritas Dituntaskan

*Tersangka Dugaan Korupsi PD Sulteng

PALU Radar Sulteng – Kasus dugaan korupsi di PD Sulteng dengan tersangka Dira Tamarina akan ditindaklanjuti pertengahan Oktober 2010 mendatang. Rencananya pemeriksaan saksi-saksi terkait akan kembali dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejati.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng Puji Harjono SH, di kantor Kejati Sulteng Rabu, (22/9) mengatakan, penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah saat ini masih konsentrasi pemberkasan penyelesaian dua kasus korupsi yang kini sedang dalam penyidikan dan memasuki tahap pemberkasan.

Kedua kasus korupsi tersebut masing-masing kasus dugaan penyimpangan dana recovery Poso dan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Morowali. Keduanya, akan dilimpahkan ke Kejari Poso awal Oktober mendatang untuk selanjutnya disidangkan di PN Poso.

Terkait kasus PD Sulteng dengan tersangka Dira, kata Puji, rencananya penyidik memulai pemeriksaan Oktober mendatang akan diawali dengan meminta keterangan dari saksi ahli.

Dijelaskannya, untuk saat ini memang pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan di PD Sulteng dengan tersangka Dira Tamarina belum dilanjutkan. Namun dia menegaskan, yang terpenting saat ini kasus tersebut dalam tahap penyidikan. Dan dalam kasus ini penyidik telah menetapkan Dira sebagai tersangka. ‘’Kasus ini pastinya akan kami proses. Dan itu sudah harga mati. Jadi kalau ada pihak-pihak yang mengira kasus ini tidak dilanjutkan, itu salah besar. Karena pihak Kejati akan tetap memproses kasus ini sampai tuntas,’’ tegas Aspidsus.

Mestinya lanjut Aspidsus, kasus ini sudah akan tuntas penanganannya. Namun hal itu belum terlaksana karena penyidik masih terkendala dengan audit keuangan. Bahkan sebelumnya kata Aspidsus, penyidik sudah pernah melakukan konsultasi dengan BPKP untuk dilakukan perhitungan audit keuangan. Akan tetapi hal itu belum terlaksana karena menurut saran dari BPKP, meski bukan konsultasi secara resmi, Audit keuangan dalam kasus Dira tersebut harus dilakukan audit keuangan secara menyeluruh terhadap keuangan PD Sulteng. ‘’Itulah makanya kenapa sampai pemeriksaan belum selesai. Namun kasus ini kami masukkan dalam tunggakan kasus untuk segera dituntaskan,’’ terang Aspidsus Puji Harjono.

Dipastikannya setelah dua kasus dugaan korupsi yakni recovery Posos dan DPPKAD selesai dilimpahkan pada awal Oktober mendatang, pemeriksaan kasus ini segera akan dilanjutkan.

Terkait pemeriksaan saksi lain dalam kasus PD Sulteng ini, ditanya tentang target berikut penyidik sebagai tersangka, Aspidsus masih enggan berkomentar. ‘’Yang pasti pemeriksaan masih akan dilanjutkan dan satu tersangka sudah ada. Tinggal kita lihat saja nanti perkembangan hasil penyidikan,’’ tutupnya. (awl)


--------------------------------------------------------------------------------

Tidak ada komentar: