Selamat Datang

STOP KORUPSI, STOP MARKUS, STOP SUAP, STOP KONGKALINGKONG. START TO CLEAN YOUR LIF

BERANTAS KORUPSI

BERANTAS KORUPSI
STOP KORUPSI, STOP MARKUS, STOP SUAP, STOP KONGKALINGKONG. START TO CLEAN YOUR LIF

Rabu, 29 September 2010

Aswadin Dicecar 37 Pertanyaan

DONGGALA, MERCUSUAR - Selama empat jam lebih, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sigi, Aswadin Rendalembah dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Senin (27/9). Aswadin ditanya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tugu dan taman kota Sigi senilai Rp1,7 miliar.


Kepala Kejari (Kajari) Donggala, Agoes SP SH MH didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Chandra SH usai penyelidikan, belum bersedia membeberkan secara detail apa saja isi ke-37 pertanyaan yang diajukan kepada calon Bupati terpilih Kabupaten Sigi itu.
Belum diketahui apakah terindikasi mark up atau kesalahan prosedur dalam proyek itu. “Masalahnya kan masih pul data, jadi belum bisa dijelaskan,” ujarnya.
Untuk memastikan pasal apa saja yang akan dikenakan kepada Aswadin, pihak kejaksaan juga masih membutuhkan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Sebelumnya, sekretaris Dinas PU, Andi Dopo Lamakarate dan Kepala Keuangan Dinas PU, Richi Pantoki juga sudah diminta hadir memberi keterangan. Namun, kedua pegawai itu datang dengan tidak membawa data-data yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan keduanya dilakukan Selasa (28/9).
Disamping itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Sigi, Wahyudiono juga akan dimintai keterangan terkait prosedur penetapan anggaran yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi. Serta tak ketinggalan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Andiwan Bethalembah dan mantan Bupati Sigi, Hidayat. “Masalah ini masih perlu pendalaman. Jadi banya pihak yang akan kami minta keterangannya,” imbuh Chandra.
Aswadin tiba di Kantor Kejari Donggala dengan baju lengan panjang putih celana hitam sekira pukul 9.00 Wita. Ia menggunakan mobil Avanza hitam DN668AP.
Aswadin mulai dimintai keterangan Kasi Pidsus sekira pukul 9.30 Wita. Istirahat dua jam, penyelidikan kembali dilakukan mulai pukul 12.00 Wita. Sempat istirahat sebentar, penyelidikan berakhir menjelang pukul 16.00 Wita.
Sehingga total waktu pemeriksaan Aswadin di ruang Kasi Pidsus selama empat jama lebih. Saat keluar dari ruang pidsus, Aswadin tidak mau memberikan keterangan. Ia nampak lelah, walupun masih mampu memperlihatkan senyum khasnya. “Silahkan tanya jaksa saja ya..,” ujarnya berlalu bersama empat orang yang mendampinginya. HID

Tidak ada komentar: